Tuesday, August 30, 2016

PERBEDAAN PASTA DAN GEL dalam sediaan farmasi

 PASTA DAN GEL

1. PASTA

Pasta adalah sediaan berupa massa lunak yang dimaksudkan untuk pemakaian luar. Biasanya dibuat dengan mencampurkan bahan obat yang berbentuk serbuk dalam jumlah besar dengan vaselin atau parafin cair atau dengan bahan dasar tidak berlemak yang dibuat dengan gliserol, mucilago atau sabun. Digunakan sebagai antiseptik atau pelindung kulit (Farmakope Indonesia edisi III).
Di samping itu, Pasta yang akan dibahas disini adalah tipe Pasta Berlemak. Dimana Sebagai bahan dasar salep digunakan Vaseli, Paraffin cair. Bahan tidak berlemak seperti Glycerinum, Mucilago atau sabun dan digunakan sebagai antiseptic atau pelindung kulit.
Karena itu, merupakan salep yang tebal, kaku, keras, dan tidak meleleh pada suhu badan. Komposisi salep ini memungkinkan penyerapan pelepasan cairan berair yang tidak normal dari kulit.
Karena jumlah lemak lebih sedikit dibanding serbuk padatnya supaya homogeny lemak – lemak ini harus dilelehkan dulu (Ilmu Meracik Obat, Moh.Anief, Gajah Mada University Press, Hal 68).
Adapun bahan yang diformulasikan dalam pembuatan Pasta (Zinc Oxide Paste, USP) menurut Modern Pharmaceutical Hal, 310 yaitu meliputi Zinc Oxide , Starch , Calamine , White Petrolatum,qs,ad. 


2.  GEL

Gel didefinisikan sebagai suatu sistem setengah padat yang terdiri dari suatu dispersi yang tersusun baik dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar atau saling diserapi cairan. Gel satu fase merupakan gel dalam amna makro molekulnya disebarkan keseluruh cairan sampai tidak terlihat ada batas diantaranya. Dalamm hal dimana massa gel terdiri dari kelompok-kelompok partikel kicil yang berbeda, maka gel dikelompokkan sebagai sistim dua fase dan sering disebut magma atau susu. Gel dan magma dianggap sebagai dispersi koloidal oleh karena masing-masing mengandung partikel-partikel dengan ukuran koloidal. ( Ansel,C. H. 2005. Pengantar Bentuk Sediaan Farmasi. Jakarta: UI Press).
Gel merupakan sistem semipadat terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau molekul organik yang besar, terpenetrasi oleh suatu cairan. gel kadang – kadang disebut jeli. (Farmakope Indonesia edisi IV, hal 7)
Gel adalah sediaan bermassa lembek, berupa suspensi yang dibuat dari zarah kecil senyawaan organik atau makromolekul senyawa organik, masing-masing terbungkus dan saling terserap oleh cairan (Formularium Nasional, hal 315)
Adapun bahan – bahan yang diformulasikan untuk membuat Gel (Lubicating Jelly) menurut Modern Pharmaceutical, Hal 308 yaitu meliputi Methocel 90 H.C. 4000 , Carbopol 934 , Propylene Glycol , Methyl Paraben , Sodium Hydroxide,qs ad , dan Purified Water.

No comments:

Post a Comment